Masuk PKN STAN – Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara ( STAN ) adalah tidak benar satu sekolah kedinasan yang selalu menjadi incaran calon mahasiswa tiap-tiap tahunnya. Pasalnya, lulusan PKN STAN akan menerima gaji dan tunjangan yang menjanjikan. Bahkan yang lebih menarik, lulusan PKN STAN otomatis akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kampus ini merupakan perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Persaingan masuk PKN STAN terlampau ketat. Bahkan, th. lalu terkandung 38 ribu pendaftar dengan kuota cuma 700 orang. Besarnya minat masuk PKN STAN tak lepas dari berbagai kelebihan yang didapat dikala studi. Bahkan, banyak manfaat yang didapat sesudah lulus.

Berikut Fakta Fakta Kuliah di PKN STAN

1. Lulus otomatis menjadi PNS

Mereka yang udah di terima studi di PKN STAN dan lulus dipastikan mendapat bagian menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, tempati bangku studi di PKN STAN sama artinya udah punya bangku sebagai PNS.

Hal ini membawa dampak seleksi masuk PKN STAN terlampau sulit. Bahkan, tipe seleksi sama dengan seleksi PNS.

2. Kuliah gratis

Selama studi di PKN STAN, pelajar tidak dipungut cost sepeser pun. Terdapat beberapa jurusan yang dipilih, layaknya D3 Kepabeanan dan Cukai sampai D4 Akuntansi Sektor Publik.

3. Bisa dapat asrama

PKN STAN menyediakan asrama bagi mahasiswanya. Namun, asrama cuma dapat dipakai oleh mahasiswa semester pertama. Sementara itu, mulai th. kedua mahasiswa diminta terlihat asrama untuk mencari daerah tinggal sendiri.

4. Sertifikat prestasi tak berpengaruh didalam seleksi

PKN STAN memanfaatkan tipe seleksi nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), psikotest, dan wawancara. PKN STAN tidak Mengenakan sertifikat prestasi sebagai bahan pertimbangan kelulusan calon mahasiswa. Hal itu disebabkan sulitnya menjamin mutu calon mahasiswa dari sertifikat prestasi. STAN menilai sertifikat prestasi tidak dapat menjamin seorang mahasiswa dapat mencapai IPK yang baik.

5. Tidak dapat duwit saku selama kuliah

Saat ini PKN STAN tidak ulang memberlakukan duwit saku selama kuliah. Kebijakan perlindungan duwit saku udah dicabut. Namun, akan ada afirmasi bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K). Mahasiswa berikut akan mendapat perlindungan cocok dengan kebutuhan.

6. Wajib Ikut UTBK

Mulai 2021, PKN STAN mewajibkan pendaftar mengantongi nilai UTBK. Nilai UTBK didapat dikala ikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Pemberlakuan ini berfungsi untuk saringan awal masuk STAN. Peserta yang memenuhi standar minimum nilai UTBK di STAN baru diperbolehkan melanjutkan seleksi SKD.

7. Lama pendidikan di PKN STAN

Lama pendidikan untuk D1 dan D3, masing masing selama 2 semester serta 6 semester. Bagi tiap mahasiswa yang tidak lulus pada ujian semester, akan dikeluarkan dari kampus STAN .

8. Sulitnya masuk PKN STAN

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebut cuma 0,6% pelamar yang lulus. Menjadi mahasiswa PKN STAN memang tidak mudah, mahasiswa STAN lewat berbagai seleksi untuk dapat kuliah di kampus yang dikelola Kementerian Keuangan ini.